NASIONAL
NASIONAL

Anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak jadi Pemodal Bandar Narkoba

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Arief Susilo, ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat, karena terlibat bisnis jaringan narkoba sabu-sabu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, dulunya adalah opsnal Satresnarkoba tugas di Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Polisi yang pernah mengungkap kasus narkoba itu kini tertangkap karena menjadi pemodal bandar narkoba.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto,  Arief ditangkap setelah dua rekannya Fatah dan Erwin ditangkap BNN.

Berita Lainnya:
Deddy Sitorus Sindir Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu: Lega Ya, Pak!
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Arief mengenal kedua orang tersebut saat bertugas di NTB. Keduanya adalah mantan tersangka yang pernah ditangkap Arief.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Setelah kasusnya selesai dan keduanya diproses hukum, Arief pindah tugas ke Surabaya. Namun hubungan Arief masih menjalin komunikasi dengan Fattah dan Erwin.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saudara Arief sebelumnya bertugas di NTB di kesatuan narkoba. Yang bersangkutan mengenal Fatah dan ada satu lagi (Erwin) yang ada di Sumut. Dulunya mereka tangkapan dari saudara AS ini. Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka direkrut untuk dijadikan kurir,” kata Kombes Pol Noer Wisnanto.

Berita Lainnya:
Sadis! Anggota Polda Metro Jaya Bunuh Ibu Kandungnya Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Jaringan bisnis sabu ini tertata rapi. Arief menjadi pemodal sementara Fatah dan Erwin menjadi kurir. Fatah dan Erwin kemudian merekrut anak buah yang tersebar di NTB dan Pasuruan.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya