NASIONAL
NASIONAL

Begini Lawakan Cak Lontong soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  — Saksi dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, keluar atau walk out dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Momen tersebut terjadi sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel (pramono-rano) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara. Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 dipastikan satu putaran.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno Lies Hartono alias Cak Lontong menanggapi santai sikap dari saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO. Bahkan, Cak Lontong masih sempat-sempatnya berkelakar.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Mungkin pertimbangan teknis mereka Walkot mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan. Mungkin ya,” kata Cak Lontong disambut tawa audiens yang hadir di Rumah Pemenang Pramono-Rano di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Terlepas dari itu, Cak Lontong menghormati sikap yang diambil oleh saksi dari paslon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Menurut dia, itu bagian dari demokrasi. 

Berita Lainnya:
Jokowi dan Anies Punya Modal Bentuk Partai Baru
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Terkait dengan walkout tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi paslon 01 dan 02,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Cak Lontong mengatakan, walk out dipastikan tidak akan mempengaruhi terhadap hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Di mana, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dibanding dua pesaingnya dalam Pilgub Jakarta 2024.

Dia mendapatkan perolehan 50,07 persen, yang artinya Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran.

“Proses walkout atau tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPU Jakarta. Jadi secara proses tidak menganggu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Hasilnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen. 

Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. 

Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

Berita Lainnya:
Viral! Pergoki Istri Selingkuh, Seorang Suami Jadi Korban KDRT, Terseret Mobil hingga Patah Tulang Kaki

Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi para paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus.

Namun, pantauan Wartakotalive.com dilokasi nampak saksi dari Ridwan Kamil-Suswono yakni Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.

Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono. 

Dengan demikian, terlihat saksi dari Ridwan Kamil -Suswono walkout dari rapat, dan pihak KPU DKI Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.

Usai kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata melanjutkan penetapan rekapitulasi tersebut. 

“Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Wahyu sambil mengetok palu.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya