NASIONAL
NASIONAL

Aipda Robig Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Mati Siswa SMK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Aibda Robig oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO resmi dijadikan tersangka. Penetapan dilakukan Polda Jawa Tengah usai gelar perkara.”Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun
Berita Lainnya:
Belum Terima Buku "Politik Itu Suci", Ara Justru Ajak Hasto Cari Harun Masiku

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda R sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Berita Lainnya:
Maruarar Sirait Buka Sayembara, Sediakan Rp 8 Miliar bagi yang Bisa Temukan Harun Masiku
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan tersebut telah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Sementara pihak keluarga GRO sendiri juga telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya