Jumat, 15/11/2024 - 20:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Irjen Napoleon Duga Ada Kesengajaan Dirinya Dipindah ke Rutan Bareskrim: Agar Saya Bertemu M Kece

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Irjen Napoleon Bonaparte merasa heran kenapa dirinya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri dari tahanan Mako Brimob.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022), Irjen Napoleon Bonaparte mempertanyakan di mana seharusnya dirinya menjalani masa penahanan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pertanyaan itu ditujukan kepada Bripda Asep selaku petugas Rutan Bareskrim yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Napoleon.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sebetulnya sebagai anggota Polri aktif, saya harusnya ditahan di mana?” tanya Napoleon.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hakim ketua Djuyamto lalu menjawab Napoleon.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hakim menyebut itu bukan kapasitas saksi untuk menjawab.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tidak, itu bukan kewenangan saksi,” ujar hakim.

Berita Lainnya:
Kaesang-Bobby Disoraki saat Pelantikan Prabowo, Warganet: Malu Banget Nggak sih

Di sinilah kemudian Napoleon berbicara mengenai penempatan tahanan untuk anggota Polri aktif.

Kata Napoleon, seharusnya, anggota Polri aktif ditahan di Mako Brimob sesuai ketetapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Baik. Itu kan tahanan umum. Tahanan anggota Polri aktif kan ada di Brimob. Sebagai informasi Yang Mulia, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan saya pindah ke Brimob,” ujar Napoleon.

Napoleon menyebut saat itu sejatinya ia telah dipindahkan jaksa ke tahanan Mako Brimob sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim.

Napoleon menuding ada kesengajaan terkait perpindahan itu yakni untuk membuatnya bertemu dengan M Kace.

“Sudah dipindahkan oleh saudara jaksa ,tapi dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim. Nampaknya ada kesengajaan untuk membuat saya ketemu dengan Kace,” ungkap Napoleon.

Berita Lainnya:
Jadi Penguasa Laut! Ibu-Ibu Asyik Foto di Atas Hiu Tutul Terdampar Bikin Geger Medsos

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap YouTuber M Kece di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.


Reaksi & Komentar

وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ البقرة [250] Listen
And when they went forth to [face] Goliath and his soldiers, they said, "Our Lord, pour upon us patience and plant firmly our feet and give us victory over the disbelieving people." Al-Baqarah ( The Cow ) [250] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi