NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango prihatin banyak pejabat negara yang tidak jujur saat mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, kata dia, LHKPN merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi.”Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Dia menjelaskan, pemerintah sebetulnya lebih mengedepankan sisi pencegahan ketimbang penindakan dalam pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kapolrestabes Semarang Tega! Tuduh Anak Yatim Tawuran demi Bela Bawahan Arogan

“UU 30/2002 itu tugas pencegahan itu ditaruh di urutan kelima. Jadi setelah koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, baru kemudian pencegahan. Tapi kalau di UU 19/2019 itu tugas pencegahan ditaruh di urutan yang pertama,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dia mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Maka, kata dia, tak jarang penelusuran dugaan korupsi dilakukan KPK melalui LHKPN.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya,” tutur Nawawi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap sebanyak 52 dari 124 pejabat Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN. Artinya, baru 72 pejabat lainnya yang sudah menyelesaikan kewajiban tersebut.

Berita Lainnya:
Geger Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Diduga gegara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/12/2024).

Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.

“Kemudian, dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya