NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Tersangka kasus dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bekal menjalani rekonstruksi di tiga tempat hari ini, Rabu (11/12/2024). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Adapun lokasinya antara lain Taman Udayana, Islamic Center dan Nang’s Homestay.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Agus diduga telah melecehkan 15 orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Meski sudah menjadi tersangka, Agus tetap berkilah bahwa dirinya tidak bersalah. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

“Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” ujarnya. 

“Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Aminudin. 

Berita Lainnya:
Iriana pamer Hermes Rp87 juta di TPS, kala sang suami tegaskan warga RI wajib beli produk lokal

Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus. 

Aminuddin juga menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.

Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.

Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.

“Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” kata Agus, Minggu (1/12/2024). 

Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.

“Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” bebernya.

Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.

“Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Detik-detik Seorang Ibu di Bandung Diculik, Lokasi di Depan Rumah Korban

Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.

“Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” pungkasnya.

Kronologi Versi Korban 

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

“Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” tuturnya, Senin (2/12/2024).

Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

“Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban,” lanjutnya.

Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya