ASIAINTERNASIONAL

Presiden Korsel jadi Tersangka Buntut Darurat Militer, Terancam Hukum Mati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah melakukan ‘pengkhianatan tingkat tinggi’ terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.Ancaman ini menyusul tindakan Yoon yang menetapkan status darurat militer di Korsel dan kemudian mencabutnya secara tiba-tiba pada 4 Desember lalu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Ia dianggap telah melakukan drama kepada publik Korsel dengan menetapkan status darurat militer dan mencabutnya secara tiba-tiba, dilansir dari Euro News.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Saat ini, Yoon juga sudah ditetapkan sebagai tersangka drama darurat militer tersebut oleh pengadilan Korsel.

Berita Lainnya:
PM Negara Kera Israel, Benjamin Netanyahu Tanggapi ICC soal Surat Perintah Penangkapan Terhadapnya: Ini Tidak Adil
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dalam konferensi pers yang dihelat pada Minggu (8/12), kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” kata Park seperti dikutip The Korea Times.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Dari pengaduan ini, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Detik-detik Tim Medis Indonesia Dipaksa Israel Pergi Tinggalkan RS di Gaza Utaraa

“Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” ujar Park.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Imbas drama darurat militer ini, parlemen Korsel melakukan rapat untuk mengusulkan pengunduran diri Yoon dari kursi presiden.

Namun, Yoon akhirnya selamat dari rencana pemakzulan karena usulan parlemen Korsel untuk memakzulkannya tidak disetujui oleh sebagian besar anggota parlemen.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya