NASIONAL
NASIONAL

ASN di Tapsel Rudapaksa Gadis Penjaga Warung Kopi Berusia 13 Tahun sampai Hamil

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polisi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Selatan inisial ALS pada Sabtu (7/12) lalu. ALS adalah pelaku pencabulan anak perempuan usia 13 tahun hingga hamil.Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Desman Manalu menuturkan pelaku sempat kabur dari Kota Padangsidimpuan ke Kota Sibuhuan melewati hutan lantaran panik. Sebab, keluarga korban sudah melapor ke Polres Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

ALS merupakan warga Padangsidimpuan dan aksi pencabulan juga dilakukan di sana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Tersangka ini sempat kabur ke Kota Sibuhuan dengan berjalan kaki melalui jalur hutan lantaran panik selama 2 minggu,” kata Desman pada Rabu (11/12).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Pelaku akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga yang kooperatif.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Beruntung pihak keluarga kooperatif dan akhirnya menyerahkan tersangka,” kata dia.

Berita Lainnya:
Tak Cuma AKP Ryanto, AKP Dadang juga Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan 7 Kali
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat mencabuli lantaran korban buang air kecil ke toilet. Namun, toilet tidak ditutup.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi cabul lantaran melihat korban buang air di kamar mandi dan pintu tidak ditutup,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Aksi pencabulan ini terjadi dua kali. Pertama, pada Jumat (24/5). Korban saat itu membantu orang tuanya untuk menjaga warung kopi milik mereka.

“Terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi untuk dirinya. Setelah kopi dibuat dan diletakkan ke depan terlapor, kemudian terlapor langsung menyekap mulut korban dan menariknya ke arah kamar mandi warung. Jarak dari meja kopi ke kamar mandi warung, kurang lebih 1 meter,” kata Desman pada Sabtu (23/11).

Berita Lainnya:
Ini Respons Deddy Corbuzier saat Disinggung soal Penyesalan Masuk Islam usai Miftah Olok-olok Tukang Es

Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Setelah melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa tersebut ke siapa pun dan memberikan uang sebanyak Rp 5 ribu,” sambungnya.

Lalu, empat hari kemudian, pelaku datang kembali ke warung tersebut dan melakukan aksi bejatnya.

“Dengan modus yang sama, memesan kopi dan setelah kopi disajikan, saat itu juga terlapor memaksa korban mengajak tidur di lantai diduga untuk melakukan rudapaksa,” sambungnya.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Rabu (6/11). Saat itu, ibu korban menyadari bahwa fisik anaknya berubah lantaran hamil.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya