NASIONAL
NASIONAL

Mahasiswa Turun ke Jalan Minta KPK Tangkap Harun Masiku

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menangkap mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.Desakan itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 13 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza mengatakan, status Harun Masiku sebagai buronan sejak Januari 2020 silam membuktikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih lemah.

Berita Lainnya:
Prabowo Sudah Nyoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor, Persilakan Rakyat Pilih Pemimpin yang Baik
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Sudah hampir lima tahun Harun Masiku menghilang tapi KPK belum berhasil menemukannya. Ini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak menyelesaikan kasus ini,” kata Riyan di atas mobil komando.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Berlarut-larutnya kasus tersebut juga berdampak terhadap stabilitas Politik di Indonesia. Ketidakjelasan penyelesaian kasus Harun Masiku berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memperburuk situasi politik nasional.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya khawatir akan memengaruhi situasi politik secara keseluruhan. Penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang,” tegasnya.

Berita Lainnya:
KPU Bakal Bahas Hasil Pilkada Paslon Tunggal dengan DPR
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Riyan menegaskan, bahwa kasus tersebut tidak hanya tentang menangkap buronan, tetapi juga tentang komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“KPK harus segera bertindak tegas untuk membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu,” pungkas Riyan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya