NASIONAL
NASIONAL

KPK Akui Panggil Yasonna terkait Harun Masiku, Bukti Ditemukan dari HP dan Buku Hasto?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika menjelaskan alasan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (YL), baru dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku.Tessa menyatakan bahwa tim penyidik baru menemukan bukti kuat yang mengaitkan Yasonna dengan kasus Harun Masiku.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Kenapa baru sekarang? Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Berita Lainnya:
Kisah Remaja di Bogor Kelaminnya Berubah dari Perempuan ke Laki-laki: Ibu Syok, Pilih Tunda Sekolah
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ia juga menjelaskan bahwa bukti tersebut baru ditemukan oleh tim penyidik belakangan ini, sehingga pemanggilan Yasonna bukan karena dirinya telah selesai menjabat sebagai menteri.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Jadi bukan karena ‘oh sekarang sudah tidak lagi menjabat’, enggak, enggak seperti itu. Hanya berpegangan kepada alat bukti dan petunjuk yang ada. Saya pikir seperti itu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Menariknya, pemanggilan ini dilakukan usai KPK menyita barang pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yakni ponsel dan buku catatan. Mencuat prasangka bukti keterlibatan Yasonna ditemukan dari barang sitaan yang pernah digugat PDIP di PN Jakarta Selatan itu, namun berujung ditolak.

Berita Lainnya:
Anies Sindir Cagub-Cawagub Tak Ber-KTP DKI: Nyalon di Jakarta, Nyoblos di Mana?
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Terkait itu Tessa belum bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap Yasonna akan menyentuh dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, termasuk juga soal polemik CCTV Harun Masiku pada Januari 2020 lalu dan dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saya tidak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya seperti apa, karena penyidiknya juga tidak berbagi kepada saya,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya