NASIONAL
NASIONAL

Belajar dari SBY, Pilkada Dikembalikan ke DPRD Tidak Tepat di Masa Kini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi dilaksanakan langsung oleh masyarakat tetapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dianggap tidak tepat untuk dilakukan di masa sekarang ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, memandang pilkada yang dilakukan langsung oleh masyarakat dengan mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS), sudah berjalan sejak 2007 hingga 2024. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Pilkada oleh DPRD tentu tak bisa diterima begitu saja untuk saat ini,” ujar Efriza saat dihubungi RMOL, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ini Tampang Memelas George Sugama Halim saat Dibekuk Polisi

Jika melihat sejarah rencana perubahan mekanisme pilkada pasca reformasi, Efriza mendapati rencana pengembalian kewenangan DPRD memilih kepala daerah sempat dibatalkan pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mengungkap, upaya pilkada menjadi kewenangan DPRD direalisasi di masa SBY oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dengan merevisi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Pilkada oleh DPRD sudah pernah dicoba dihadirkan dalam undang-undang di era akhir periode SBY, UU 24/2014. Tetapi akhirnya, Presiden SBY menjelang akhir masa jabatannya pada 2014 menerbitkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) untuk membatalkan,” urainya.

Berita Lainnya:
Novel Bamukmin Curiga Persoalan Si Miftah alias Ta'im Digoreng Lawan Politik untuk Serang Pemerintahan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tak berhenti di situ, Efriza juga mencatat pilkada secara langsung juga dipertahankan oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo saat periode pertama jabatannya, dengan merevisi UU Pilkada.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Ketika Jokowi awal menjabat, akhirnya direvisi UU Pilkada. Ini artinya, masyarakat dan elite-elite Politik masih berharap akan pilkada langsung,” demikian Efriza menambahkan. 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya