ASIAINTERNASIONAL

Melawan Pemakzulan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tegaskan Akan Berjuang Sampai Akhir

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengomentari pemakzulannya oleh parlemen Majelis Nasional, Sabtu (14/12/2024). Dia mengulangi tekadnya untuk terus melawan pemakzulan sampai titik terakhir.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Proses pemakzulan masih memakan waktu berbulan-bulan lagi sebelum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu paling lambat 180 hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Yoon, dalam pidatonya yang disiarkan televisi nasional, berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negara sampai akhir.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama rakyat selama 2,5 terakhir tidak boleh berhenti,” kata Yoon, seperti dilaporkan Yonhap.

Berita Lainnya:
Tak Cuma untuk Netanyahu, ICC Juga Rilis Penangkapan Eks Menhan Israel
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Saya akan membawa serta semua kritikan, dorongan, serta dukungan yang telah saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik bagi bangsa sampai akhir,” ujarnya, menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Selanjutnya dia menyerukan kepada para pejabat pemerintah untuk tetap menjalankan tugas di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck Soo yang menjabat sebagai presiden sementara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain itu Yoon juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghindari kekerasan. Dia mendesak entitas Politik untuk menghindari sikap sembrono serta konfrontatif.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Pemakzulan Yoon berawal dari penerapan status darurat militer yang dia umumkan pada 3 Desember lalu. Dia beralasan terpaksa menerapkan darurat militer karena kondisi yang mendesak. 

Berita Lainnya:
PDIP Akan Polisikan Maruarar Sirait karena Lontarkan Pernyataan SARA demi Menangkan Ridwan Kamil

Yoon berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi. Namun status darurat militer itu dibatalkan oleh parlemen sehingga hanya berlaku selama 6 jam.

Penerapan status darurat militer dianggap menyalahi konstitusi karena dia tak berkonsultasi dengan parlemen terlebih dulu serta melewati beberapa tahapan sebelum membuat keputusan

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya