EROPAINTERNASIONAL

WNA Rusia Ngaku Dideportasi dari Bali usai Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba: Ini Tidak Wajar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Arthem Kotukhov, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali setelah membantu membongkar jaringan narkoba besar di Pulau Dewata.Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram @ignt_ius pada Jumat, 13 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Dalam video tersebut, Arthem Kotukhov mengaku merasa diperlakukan tidak adil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Saya Arthem Kotukhov, WNA asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini bahwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba,” ucapnya, dilihat VIVA Senin, 16 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Kotukhov juga menjelaskan bahwa selama tinggal di Indonesia, ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, ia justru banyak membantu aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba di Bali.

Berita Lainnya:
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Padahal, saya memiliki dokumen pribadi yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apa pun. Justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Pria tersebut bahkan menyebutkan bahwa dirinya memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri sebagai bukti bahwa ia tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. Namun, ia mempertanyakan alasan di balik deportasinya yang dianggap tidak wajar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Mengingat ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini, mohon ada pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi itu,” pintanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Dalam video tersebut, Kotukhov juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar diberikan izin untuk kembali tinggal di Indonesia. Ia menegaskan kecintaannya kepada Indonesia, tempat ia membangun keluarga bersama istrinya yang merupakan warga negara Indonesia.

Berita Lainnya:
Benjamin Netanyahu Ancam Penguasa Baru Suriah Jika Dukung Iran

“Saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia. Saya sangat rindu ingin kembali mendapat izin tinggal di Indonesia. Mohon perhatian dan kebijakan Bapak Presiden,” ungkapnya dengan penuh harap.

Terakhir, Kotukhov mengungkapkan bahwa dirinya seorang mualaf dan memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap Indonesia.

Video ini sontak menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang proses deportasi yang ia alami, serta peran yang ia klaim dalam membantu aparat keamanan di Bali.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya