NASIONAL
NASIONAL

Klarifikasi Unsri soal Status Kemahasiswaan Lady Aurellia, Bantah Bekukan dan Sedang Diinvestigasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar soal pembekuan status kemahasiswaan Lady Aurellia Pramesti.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Diketahui, Lady terseret dalam kasus viral setelah sopir keluarganya, Datuk atau Fadilla, menganiaya dokter koas, Muhammad Luthfi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Radiyati, menjelaskan informasi soal pembekuan status kemahasiswaan Lady itu tidak benar.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, informasi itu bukanlah pengumuman resmi dari Unsri.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Saat ini, Radiyati mengatakan, pihak kampus sedang melakukan investigasi.

Berita Lainnya:
Jokowi Mengaku Masih Simpan KTA, PDIP: Pak Jokowi Sudah Bukan Bagian dari Banteng
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Saat ini sedang diinvestigasi. Jadi kalau pengumumannya bukan resmi dari Unsri berarti bukan dari Unsri,” kata Radiyati saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, sebelumnya mengatakan status kemahasiswaan Lady dibekukan sementara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Hal itu diketahui Azhar dari RSUD Siti Fatimah Palembang tempat Lady dan Luthfi menempuh dokter koas.

“Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar.

Berita Lainnya:
AKP Dadang Tembak Kepala Juniornya, Eks Kabareskrim: Tembakan di Kepala Bukan Sengaja Niat Membunuh

Karena menurut Azhar, kasus penganiayaan dokter koas Luthfi yang dilakukan oleh sopir keluarga Lady itu termasuk bullying di pendidikan kedokteran.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran, namun bukan sistematik tetapi kasuistis,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan dokter koas Unsri ini berawal dari ibu Lady, Sri Meilina, yang meminta jadwal piket tahun baru diubah.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Datuk, yang merupakan sopir sekaligus kerabat keluarga Lady yang terbukti menganiaya Luthfi

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya