NASIONAL
NASIONAL

Rusak Tatanan Demokrasi Indonesia, Jokowi Harusnya Diadili

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kerusakan tatanan berdemokrasi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo seharusnya dapat diadili, lantaran telah melakukan penyelewengan kekuasaan dengan mengubah aturan dalam konstitusi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan pakar ilmu Politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait pemecatan Jokowi oleh PDIP

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Prof Ikrar menuturkan banyak masyarakat yang menanti sikap tegas PDIP, kala itu. Namun, PDIP baru saat ini melakukan pemecatan lantaran ingin Jokowi selesai dari jabatannya sebagai presiden.

Berita Lainnya:
Polda Jatim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 6 Orang Ditangkap
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Kemudian, ia juga mendapatkan masukan dari banyak pihak tentang apa langkah selanjutnya dari PDIP setelah pemecatan ini. Lantas ia mendapatkan jawaban dari Sekjen Hasto Kristiyanto bahwa seharusnya Jokowi diadili. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Ketika banyak orang yang mengatakan PDIP harus ada kelanjutannya apa? apakah kemudian melakukan sesuatu di parlemen, ya tadi saya tanya ke Hasto, Hasto bilang enggak itu harusnya dia diadili,” kata Prof Ikrar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menurutnya, PDIP menanti gelombang massa untuk dapat mengadili Jokowi lantaran dinilai telah merusak tatanan berdemokrasi di Indonesia.

Berita Lainnya:
Toko Roti Lindayes Langsung Sepi hingga Digeruduk Serikat Buruh Pasca-Viral Anak Bos Aniaya Pegawai
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kalau soal pengadilan itu, sebetulnya bukan soal PDIP yang mengajukan persoalan itu, tapi teman-teman yang melakukan hal itu, agar pengadilan rakyat bergerak mengadili Jokowi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Namun, ia merasa sanksi, hal itu bisa dilakukan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Masalahnya apakah itu bisa terjadi, sementara Prabowo kan, masih berutang budi dengan Jokowi, wakil presidennya Prabowo, Gibran sendiri gitu,” tutupnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya