ISLAM

Aturan Baru Arab Saudi, Kuota Pendamping Haji bakal Dikurangi 50 Persen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025. Lewat aturan ini, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia,” kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Berita Lainnya:
Soal SOP Senpi Personel Kepolisian, Polri: Ada Tes Psikologinya
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Dengan kebijakan baru ini, jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebanyak 1.100 orang.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kendati demikian, Nasaruddin telah memohon kepada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji tersebut. Pasalnya, banyak calon jemaah haji lansia yang membutuhkan pendampingan.

Berita Lainnya:
Sunhaji dan Keluarga Sudah di Tanah Suci untuk Umrah, Netizen Ikut Bahagia
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Di sisi lain, keberadaan pendamping haji juga justru akan membantu pemerintah Saudi sendiri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Nah, kalau pendampingnya dari Indonesia kan tahu bahasa Indonesia, dan tahu penyakitnya yang dibimbing, dan sebagainya. Kita nanti akan berharap tambahan pendampingannya itu ada,” kata Menag.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya