NASIONAL
NASIONAL

2 Anggota DPR Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Begini Modusnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).Dalam penanganan kasus ini, Senin (16/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dua anggota DPR RI tersebut diduga menerima sejumlah dana dari CSR BI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Berita Lainnya:
Video Gibran Viral, Buya Yahya: Usir Orang Duduk Gara-gara Ada Pejabat Datang Itu Haram!
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Sunat Dana CSR

Rudi mengungkap modus yang digunakan untuk menilap dana CSR tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dana CSR yang seharusnya diserahkan ke pihak penerima, dipotong dan diberikan ke pihak terlibat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Baca juga: Respon Desakan Warganet, KPK Mulai Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Buntut Penganiayaan Dokter Koas

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diduga, ada yayasan yang terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ujar Rudi.

Berita Lainnya:
IDI Kabupaten Kebumen: Bersama Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Berkualitas

“Yayasan, ada yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Geledah Kantor Gubernur BI

Sementara, untuk mencari bukti, penyidik KPK menggeledah kantor BI di Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Terseret Kasus Buron Harun Masiku, Mantan Menkum HAM Yasonna Laoly Dipanggil KPK

Satu di antara ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE). 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya