NASIONAL
NASIONAL

Cerita Lengkap Dwi Ayu Korban Penganiayaan George Sugama Halim: Dihina Miskin Hingga Dilempar Kursi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dwi Ayu Darmawati menceritakan secara lengkap perlakuan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).Mulai dari hinaan yang dilontarkan George Sugama Halim hingga kekerasan fisik, semua dibeberkan Dwi Ayu Darmawati kepada para legislator Senayan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Dwi Ayu Darmawati mengaku sempat dihina miskin dan disebut oleh babu oleh George Sugama Halim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Selain itu, kepala Dwi Ayu Darmawati juga sampai berdarah saat dilempar loyang kue oleh George Sugama Halim.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dwi Ayu Darmawati bercerita, insiden bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran diantar ke kamar pribadinya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Saya menolak karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi saat bersaksi dalam rapat dengan Komisi III DPR.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Namun, penolakan tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Sebelum kejadian, pelaku dikabarkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,” kata Dwi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Saat Dwi tetap bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. Pelaku melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.

Tak berhenti di situ, ketika Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. Barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

Berita Lainnya:
Hakim Sebut 15 Eks Pegawai KPK yang Divonis 4-5 Tahun Penjara seperti Pagar Makan Tanaman

“Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” ujarnya.

Dwi sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. Ia dan rekan-rekan karyawan akhirnya meminta perjanjian tertulis agar Dwi tidak lagi diminta untuk melayani permintaan pribadi pelaku. Namun, insiden kekerasan tersebut tetap terjadi.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kasus ini tengah menjadi perhatian, dan Dwi berharap mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.

Ayu mengaku ibunya harus sampai menjual sepeda motor satu-satunya demi bisa menyewa pengacara.

Mulanya, Ayu menyebut momen setelah ia melaporkan George ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 atau sesaat setelah dirinya dianiaya.

Dia menyebut sempat disewakan pengacara oleh ibu George. Ayu mengungkapkan pengacara tersebut mengaku berasal dari sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).

“Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ujar Ayu, Selasa, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

Berita Lainnya:
Gelar Reuni Akbar, Persaudaraan Alumni 212 Undang Prabowo

“Awalnya enggak tahu (pengacara disewakan ibu George) terus pas pertemuan di Polres pengin BAP di situ, dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” sambungnya.

Lantas, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendalami sosok pengacara Ayu yang dimaksud.

Namun, korban mengaku tidak mengetahui nama pengacara tersebut.

“Pengacara saya enggak tahu namanya,” ujarnya singkat.

Selanjutnya, Ayu memutuskan bersama orang tuanya untuk menyewa pengacara sendiri.

Hanya saja, pengacara tersebut dinilai tidak bisa membantu Ayu terkait perkembangan laporannya ke kepolisian.

“Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses,” jelas Ayu.

Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.

Alhasil, ibu Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.

“Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” cerita Ayu.

Adapun pengacara baru Ayu bernama Zainuddin.

“Habis motor dijual itu saya tanya-tanyain itu sudah enggak bisa dihubungi lagi pengacara itu (pengacara lama). Akhirnya saya dihubungi oleh Pak Zainuddin,” cerita Ayu.

Ayu juga menceritakan saat ini dirinya telah bekerja di perusahaan High Five milik Jhon LBF.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya