NASIONAL
NASIONAL

Ibu George Kerap Diteror usai Kasus Penganiayaan Sang Anak Viral: Dimaki-maki Lewat Telepon

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Linda Pantjawati, ibu tersangaka kasus penganiayaan, George Sugama Halim, mengaku sering menjadi sasaran nomor misterius usai kasus sang anak viral. George menjadi tersangka penganiayaan terhadap pegawainya di sebuah toko roti di Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Linda pun mengaku heran, padahal George sudah diserahkan kepada kepolisian. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ia meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Linda juga meminta agar masyarakat tak menghakimi salah satu pihak dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Keluarga Konglomerat Lippo Group Mochtar Riady Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Sebelumnya, George juga telah mengaku khilaf atas perbuatanya itu. 

“Khilaf, saya khilaf,” kata George, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang saat itu mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Kronologi Kasus Penganiayaan George Versi Korban 

Insiden bermula ketika George meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran untuk diantar ke kamar pribadinya.

Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024).

“Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi Ayu Dharmawati selaku korban.

Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan si pelaku. 

Sebelum kejadian, pelaku juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi

Berita Lainnya:
Mahasiswa Turun ke Jalan Minta KPK Tangkap Harun Masiku

“Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. ‘Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’,” ucap Dwi.

Dwi mengungkapkan saat dirinya bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. 

Pelaku bahkan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, yakni patung, bangku, dan mesin EDC.

Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. 

Dwi menyebut, barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

“Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya