NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Didorong Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 asli terus bergulir. Pasalnya, komitmen kembali ke UUD 1945 menjadi amanah AD/ART Partai Gerindra.Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid saat menyikapi kondisi bangsa saat ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Ekosistem Politik ekonomi yang makin liberal-kapitalistik yang dibesarkan oleh UUD 2002 mendorong Prabowo untuk menyatakan dekrit kembali ke UUD 45 naskah asli sebagai terobosan hukum untuk mewujudkan platform politik Gerindra,” ujar Daniel kepada RMOL, Rabu, 18 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra disebutkan “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

Berita Lainnya:
Lansia Gantung Diri di Bekasi Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Bikin Nyesek: Badan Pada Sakit
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Hal itu menjadi dasar secara tersirat bahwa komitmen perjuangan Partai Gerindra ialah menegakan UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 atau UUD 45 asli.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Lanjut Daniel, saat ini Indonesia dilandasi oleh UUD 2002 yang tak lain merupakan UUD hasil amandemen empat kali pada tahun 1999-2002.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Akademisi yang memiliki perhatian terhadap masalah kebangsaan itu menilai bahwa keberanian Prabowo untuk menyatakan dekrit perlu dukungan TNI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Peran TNI untuk mengimbangi hegemoni elite parpol dan Taipan. Ini penting untuk diperkuat oleh Presiden,” jelasnya.

Menurut Daniel, saat ini terjadi monopoli politik elite parpol dan hegemoni ekonomi segelintir Taipan yang menyebabkan ersatz capitalism era Soeharto, kini berkembang menjadi full fledged capitalism di era Jokowi.

Berita Lainnya:
Nasib Pahit Sopir Taksi yang Bongkar Aksi Polisi Tembak Warga, Kini Malah Dipenjara; Istri Syok!

“Betapapun instrumental dan stratejik, tentu dekrit untuk kembali ke UUD 45 itu hanya syarat, perlu necessary condition, tapi masih belum cukup untuk memastikan perwujudan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat cukupnya adalah GBHN yang ditetapkan MPR,” bebernya.

Masih kata Daniel, GBHN yang ditetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara usai kembali ke UUD 45 mencakup berbagai bidang kehidupan.

“Di antaranya menyediakan pendidikan untuk syarat budaya bagi bangsa yang merdeka, kompeten, sehat dan produktif, lalu pasar yang terbuka dan adil bebas riba,” pungkasnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya