NASIONAL
NASIONAL

Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta Milik Tante demi Nginep di Hotel dan Sewa 9 PSK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, Lampung ditangkap polisi setelah mencuri uang Rp30 juta milik tantenya. Uang tersebut ia gunakan untuk berfoya-foya, termasuk menginap di hotel mewah dan menyewa sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK).Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/12/2024) di rumah korban, WN (31), di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Korban saat itu sedang sibuk mengurus suaminya yang dirawat di rumah sakit dan menitipkan rumahnya kepada tersangka serta istrinya yang merupakan keponakannya.

Berita Lainnya:
Petugas KPPS 28 Pinang Ranti Sengaja Coblos Surat Suara, KPU Jaktim Tidak Lakukan PSU
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Pelaku masuk ke dalam kamar korban tanpa dicurigai karena masih memiliki hubungan keluarga. Ia kemudian mengambil tas biru berisi uang tunai Rp30 juta,” ujar Haryono, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Saat kejadian, di rumah korban hanya ada mertua yang sudah lanjut usia, anak korban yang berusia 8 tahun, dan seorang keponakan berumur 14 tahun.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah kembali ke rumah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berita Lainnya:
Si Miftah Kata-katain Yati Pesek Lonte, Umi Pipik: Saya Dengernya Sakit Hati, Merendahkan Wanita
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menggunakan uang curian untuk berfoya-foya di Bandarlampung. Ia menginap di Hotel Novotel selama seminggu dan menyewa sembilan PSK,” ungkap Haryono.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Setelah uang hasil curian habis, tersangka mencoba bersembunyi hingga akhirnya ditangkap oleh petugas. Kini, BI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya