BANDA ACEH -Pemeriksaan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada hari ini terus menjadi sorotan publik.
Usai diperiksa Bareskrim, Budi Arie hanya menjawab normatif pertanyaan awak media soal judi online (judol).
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” kata Budi.
Budi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan kepada awak media. Ia hanya menegaskan siap membantu Polri.
“Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian,” tegasnya.
Terkait materi pemeriksaan, Budi menyarankan agar bertanya kepada penyidik Bareskrim.
Menurut Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, sudah selayaknya Bareskrim turut menelusuri aliran dana judol tersebut.
Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judol mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
“Transaksi ini nilainya lebih besar dari biaya penyelenggaraan Pemilu 2024, sangat mungkin dipakai untuk pembiayaan politik kekuatan politik tertentu,” ujar Insan kepada RMOL, Kamis, 19 Desember 2024.
Terkait Budi Arie, Insan menyebut jika mantan Menkominfo itu, tersangka maka sudah pasti ada aliran dana judol yang mengalir kepada kekuatan politik tertentu.
“Pemeriksaan Budi Arie terkait judi online harus dilihat lebih dari sekadar dugaan keterlibatan perlindungan situs judi online. Lebih jauh, harus dilacak ke mana aliran dana judi online tersebut,” jelasnya.
Ia pun mengaitkan soal hingar bingar relawan Pro Jokowi (Projo) bertransformasi menjadi partai politik (parpol). Menurutnya membuat parpol tentu membutuhkan logistik yang tidak sedikit.
“Kita tahu bahwa Budi Arie datang dari politik, ia bukan berlatar birokrat atau professional. Latar belakangnya sebagai pimpinan Projo. Ini harus diperhatikan oleh penyidik Bareskrim,” pungkasnya