Geger Hasto PDIP TSK, Partai Socmed Spill Rapat Darurat antara Tersangka, Emak dan Menko
NASIONAL
NASIONAL

Geger Hasto PDIP TSK, Partai Socmed Spill Rapat Darurat antara Tersangka, Emak dan Menko

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kabar ditetapkannya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuat publik terkejut. Kasus ini diduga terkait dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. 

ADVERTISMENTS

Sontak, kabar tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka pun ramai diperbincangkan warganet di media sosial X.

Salah satu akun yang ikut menyorot adalah @PartaiSocmed.

ADVERTISMENTS

“Info A99! Berita tentang Hasto tersangka KPK sudah terkonfirmasi. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirimkan kepada Hasto. Dia tersangka untuk dua kasus; pasal 21 perintangan kasus dan pasal 5 suap,” bunyi keterangan dalam akun tersebut dikutip pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Berita Lainnya:
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution

Menurut akun sosmed yang dikenal cukup intens menyorot sederet kasus fenomenal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah lama diincar.  

ADVERTISMENTS

“Hasto ini seharusnya sejak lama sudah jadi tersangka bahkan ditangkap tapi dia selalu mempolitisir kasusnya, plus bumbu-bumbu drama,” tulis keterangan dalam postingan akun @PartaiSocmed.

“Saat ini sedang terjadi rapat darurat antara tersangka dan emak, tapi ada menko yang ikutan,” sambungnya dalam cuitan beberapa menit lalu.  

Respon PDIP

Sementara itu, PDIP sendiri mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Roni Talapesi. 

Berita Lainnya:
Luhut Minta Kritik yang Sopan, Pengamat: Negara Hancur karena Koruptor Bukan Pengkritik

Ia mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media. 

Roni juga mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait informasi tersebut. 

Namun apabila kabar ini terbukti kebenarannya, partai berlambang banteng itu akan menyatakan sikap. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tesa Mahardika juga telah memberikan respon atas kabar viral itu.

Akan tetapi ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto. 

Menurut sumber yang beredar, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 23 Desember 2024. 

Gelar perkara terhadapnya dilakukan pimpinan KPK pada Jumat 20 Desember 2024.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS