NASIONAL
NASIONAL

Inilah Sosok Kamelia, Orang Tua Siswa SD yang Anaknya Dihukum Belajar di Lantai Gegara Menunggak SPP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Inilah sosok Kamelia (38) orang tua siswa SD swasta di Medan, Sumatera Utara yang tengah hangat diperbincangkan.Seperti diketahui, sosok Kamelia belum lama ini viral di media sosial usai mencecar tindakan wali murid anaknya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan Kamelia lantaran tidak terima anaknya berinisial MA diperlakuan semena-mena.

Yang mana, MA diketahui telah dihukum oleh gurunya lantaran menunggak biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X @zoelfick pada Sabtu (11/1/2025).

Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Kamelia tengah meminta penjelasan terkait tindakan oknum guru SD swasta tersebut.

Sebab, dirinya tidak terima bahwa putra kesayangannya diperlakukan layaknya seekor binatang dengan duduk di lantai seorang diri.

“Ini loh Buk, dia mau pigi sekolah dia nangis, dia bilang ‘mamak, aku malu duduk di bawah’ di mana sih perasaan Ibu,” ucap Kamelia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Saya tidak menyalahkan Ibu, saya menyalahkan bahwa Ibu telah menganggap anak saya macam binatang,” lanjutnya.

Usut punya usut, Kamelia yang tidak mampu membayar iuran SPP ini ternyata merupakan penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Namun, bantuan yang diperuntukkan untuk biaya pendidikan anaknya ini justru tidak didapatkannya.

Yang mana, dirinya mengaku bahwa dana PIP 2024 masih belum dicairkan oleh pihak sekolah tempat anaknya menimbah ilmu.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Diketahui, biaya SPP yang dikenakan orang tua murid SD swasta ini tertunggak sebanyak Rp60 ribu per bulan.

Tentu, nominal tersebut harus dibayarkan Kamelia sebesar Rp180 ribu lantaran dirinya menunggak biaya SPP selama tiga bulan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu terjadi karena dana PIP tahun 2024 belum cair,” jelas dikutip Pojoksatu.id dari unggahan akun X milik @bambang314. ***

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya