NASIONAL
NASIONAL

DPR Dorong Evaluasi Polri Imbas Banyak Anggota Terseret Kasus

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Seiring banyaknya kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian belakangan ini, Komisi III DPR menilai perlunya evaluasi di tubuh korps Bhayangkara. 

ADVERTISMENTS

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan bahwa evaluasi itu sedianya dimulai dari proses rekrutmen, pembinaan jenjang karir hingga kerja-kerja kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

“Itu harusnya dilakukan secara transparan,” kata Rudianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025. 

ADVERTISMENTS

Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR ini menyebut bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki Presisi sedianya diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Berita Lainnya:
Fantastis! Kerugian Penundaan Pengangkatan CPNS Capai Rp 6,76 Triliun

“Dia (polri) tanggung jawab satu kata dengan perbuatan. Transparan, terbuka. berkeadilan. Yaa ketika ada perilaku oknum yang melaksanakan tugasnya tidak berkeadilan, sudah pasti akan dicibir oleh masyarakat, netizen akan diprotes kan begitu,” jelas Rudianto.

ADVERTISMENTS

Namun demikian, Rudianto berpandangan bahwa apabila Polri dalam tugas-tugasnya betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dia pasti akan dicintai masyarakat. 

“Itu kan pilihan-pilihannya,” tutur dia. 

“Nah, dengan banyaknya kejadian kasus seperti polisi tembak polisi, polisi tembak pelajar, kemudian tahanan meninggal di rutan polisi, kita mendengar ada pemerasan AKBP Bintoro, harusnya menjadi koreksi bersama bagi pimpinan polri, apa yang salah,” imbuh Legislator Nasdem Dapil Sulawesi Selatan I ini.

Berita Lainnya:
Prabowo Gaungkan Koalisi Permanen, Mahfud Serukan Kampus Jadi Oposisi Kritis Pemerintah

Lebih jauh, mengenai apakah regulasi yang menjadi payung hukum Polri perlu direvisi karena banyaknya oknum yang melanggar, Rudianto menilai bahwa UU Polri hingga Peraturan Kapolri (Perkap) sudah sangat baik. Hanya saja, pada tahap implementasinya perlu digalakkan. 

“Pertanyaannya sekarang, aturannya bagus prakteknya bagaimana? Itu yang jadi pertanyaan publik. Kok banyak kejadian yang melibatkan alat negara tadi yang disebut banyak orang oknum,” demikian Rudianto. 

Courtesy: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS