Istana Pastikan Gaji PNS Tak Kena Efisiensi, Dibayar Full!
NASIONAL
NASIONAL

Istana Pastikan Gaji PNS Tak Kena Efisiensi, Dibayar Full!

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Isu efisiensi anggaran yang berdampak pada gaji PNS, dibantah dengan tegas oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Kepada awak media, Hasan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini tak termasuk memangkas belanja PNS.

ADVERTISMENTS

“Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan,” tegasnya di Kantor PCO, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Hasan juga memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS tetap akan dibayarkan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Awal Mula Korupsi Minyak Mentah Terbongkar, Warga Palembang dan Papua Komplain soal Kandungan Minyak

“Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu,” kata dia. 

Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus.

ADVERTISMENTS

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.

Berita Lainnya:
Detik-detik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Naik Pitam Saat Rapat dengan DPR

Rumor beredar tentang kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan tersebut, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS