Penyanyi Fariz RM Ditangkap Polisi Lagi Terkait Narkoba
HIBURAN

Penyanyi Fariz RM Ditangkap Polisi Lagi Terkait Narkoba

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. 

ADVERTISMENTS

“Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Namun, Andri belum merinci lebih detail terkait penangkapan Fariz RM.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Mayora Diduga Kuasai MBG Ramadan: Makan Bergizi Hanya 'Omon-omon', Gulanya Berlebih

Sebab, Fariz RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujarnya. 

ADVERTISMENTS

Seperti diketahui, Fariz RM bukan kali pertama berurusan dengan Polri karena kasus narkoba.

Tercatat, Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Berita Lainnya:
Sidak SPBU di Jakarta, Legislator Tidak Temukan Kejanggalan Bahan Bakar

Tak jera, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Tangsel.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS