Polisi Kena Tipu Sesama Polisi Setelah Bayar Rp850 Juta agar Lulus Jadi Perwira, Ternyata Gagal
NASIONAL
NASIONAL

Polisi Kena Tipu Sesama Polisi Setelah Bayar Rp850 Juta agar Lulus Jadi Perwira, Ternyata Gagal

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Personel Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), di Sumut, Bripka Shcalomo, ditipu rekannya sesama polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut yakni Ipda RS.Nilai kerugian akibat penipuan ini Rp 850 juta. Modusnya adalah menjanjikan Shcalomo lulus sekolah perwira atau Sekolah Inspektorat Polisi (SIP).

ADVERTISMENTS

Kuasa hukum korban, Olsen Tobing, menuturkan korban percaya lantaran pelaku sudah lebih dulu lolos ke sekolah perwira.

“Nah ini jadi kan si pelaku ini, diduga pelaku ini, dia sudah lulus sekolah inspektur polisi (SIP) tahun 2022 sehingga dia (korban) percaya,” kata Olsen pada Jumat (21/2).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kenaikan Pangkat Teddy Tidak Sesuai Aturan

“Percaya dia, makanya dia tidak ragu-ragu karena dijanjikan, diimingi, dibujuk rayu gitu,” sambung dia.

Selain itu, Shcalomo juga percaya lantaran keduanya berteman. Keduanya merupakan rekan satu angkatan saat sekolah Bintara.

ADVERTISMENTS

“Namanya satu leting (angkatan) kan jadi komunikasi kan, lah saya bisa masukkan kata Ipda RS itu, ada jalur kita, karena kan sesama satu leting makanya percaya,” sambungnya.

Insiden penipuan ini mulanya terjadi pada Desember 2023. Saat itu, Shcalomo dijanjikan lolos sekolah perwira dengan membayar Rp 600 juta.

Berita Lainnya:
Bahlil Pilih Bungkam soal Keputusan DGB UI Batalkan Disertasinya

Namun, pada pengumuman gelombang pertama Shcalomo dinyatakan tak lulus. Lalu, Ipda RS menjanjikan Shcalomo akan lolos di gelombang 2 yakni April.

Namun, ternyata Shcalomo tetap tak lolos. Ia pun menagih uangnya kembali. Namun, Ipda RS tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Hingga pada Oktober 2024, Shcalomo melapor ke Bid Propam dan Direktorat Krimum Polda Sumut.

Terkait ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menuturkan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

“Sudah ditangani, prosesnya masih tahap penyelidikan,” kata Siti saat dihubungi terpisah.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS