Polisi Ungkap Akal-akalan Mandor dan Operator SPBU Raup Untung dari Manipulasi Solar Subsidi
NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ungkap Akal-akalan Mandor dan Operator SPBU Raup Untung dari Manipulasi Solar Subsidi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi yang terjadi di Tuban, Jawa Timur dan di Karawang, Jawa Barat, dengan modus memanipulasi barcode.

ADVERTISMENTS

Dari dua kasus serupa tersebut, Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka beberapa di antaranya merupakan mandor atau supervisor SPBU dan operator SPBU.

“Rinciannya, delapan orang tersangka satu orang mandor SPBU, dua orang operator SPBU, satu orang sopir, satu orang kenek, dan dua orang ahli yang melakukan pengukuran volume BBM jenis solar,”  kata Dirtipidter Brigjen Pol Nunung di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Inisial para tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. 

Berita Lainnya:
Rusia Dikabarkan Minta Akses Pesawat Militer di Pangkalan Udara Biak, Australia Khawatir

Peran para tersangka pada TKP Tuban, tersangka BC melakukan pengambilan BBM jenis solar dari SPBU dengan menggunakan mobil Isuzu Panther Nopol S 1762 AC yang di dalamnya sudah dimodifikasi. 

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Pengambilan BBM jenis solar tersebut dilakukan dengan menggunakan 45 barcode berbeda yang tersimpan di dalam handphone milik tersangka.

Selain bertugas melakukan pengambilan BBM jenis solar, tersangka BC juga menyewakan lahan miliknya dengan biaya sewa murah untuk gudang dan kegiatan penyimpanan dan pemindahan BBM jenis solar. 

Untuk tersangka K dan tersangka J, perannya adalah sebagai sopir dan kernet tangki PT TAR atau TAR.

Berita Lainnya:
Disebut Dapat Tekanan Poltik, Rektor UGM Dikabarkan Berhalangan Hadir di Acara Halal Bilhalal Alumni

“Kedua tersangka tersebut berperan mengambil dan mengirim BBM jenis solar yang tersimpan di lahan samping rumah tersangka BC,” papar Nunung.

Proses pemindahan BBM jenis solar tersebut adalah dengan cara menyedot dengan menggunakan pompa ke truk tangki yang dikemudikan oleh tersangka K. 

Proses pemindahan BBM di Tuban dilakukan oleh dua DPO yang saat ini masih melarikan diri. “Masih dalaan dalam proses pencarian jadi ada dua DPO,” imbunnya.

Saat truk tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sudah terisi penuh, selanjutnya BBM jenis solar dikirim ke pembeli oleh kedua tersangka K dan J. 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS