Penulis: Defiyan Cori**
ADA apa dengan kedua nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sama-sama merupakan anggota kabinet Presiden Joko Widodo? Perlukah publik menilai capaian kinerja mereka selama memimpin Kementerian BUMN? Tentu saja harus!
Alasannya BUMN hadir sebagai manifestasi pelaksanaan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Atas perspektif inilah perkembangan tata kelola korporasi yang bersih (Good Corporate Governance/GCG) dan kontribusi BUMN dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memenuhi akuntabilitas publik.
Tetapi, tidak perlu terlalu njlimet atau rumit dalam menilai capaian kinerja Kementerian BUMN periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Erick Thohir berdasar Indikator Kinerja Kunci/IKK (Key Performance Indicator/KPI). Cukup dengan menggunakan slogan AKHLAK yang telah dicanangkan sebagai pedoman pengelolaan BUMN selama ini dan merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif di satu sisi. Lalu, bagaimanakah fakta istilah Akhlak yang berarti tingkah laku atau tabiat dan perangai seseorang yang menjadi tuntunan dalam keyakinan Agama Islam dijalankan di sisi yang lain?
Dengan membandingkan capaian kinerja kedua Menteri BUMN itu publik bisa menilai penerapan akhlaknya secara kuantitatif dan kualitatif-normatif. Meskipun, pada periode 2014-2019 yang dijabat oleh Menteri BUMN Rini S. Soemarno tidak menggunakan slogan AKHLAK-nya Erick Thohir. Bahkan, super holding BUMN belum terbentuk sebagaimana halnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Selanjutnya, bagaimana pula sebenarnya capaian kinerja Menteri BUMN Erick Thohir secara faktual di periode 2019-2024 sehingga Presiden Prabowo Subianto menunjuknya kembali? Penilaian kinerja secara obyektif sangat dibutuhkan agar tidak bias pandang terhadap penyimpangan tata kelola BUMN yang terjadi, khususnya kasus korupsi.
Secara kuantitatif atau berdasar KPI, maka terdapat kemajuan kinerja yang cukup signifikan dan positif dicapai pada periode 2014-2019. Nilai total harta kekayaan (aset) ketika jabatan Menteri BUMN diserahterimakan tahun 2014 kepada Rini S. Soemarno berjumlah Rp4.579,89 triliun.