Panglima TNI Tegas soal Jabatan Sipil, Polri Apa Kabar?
NASIONAL
NASIONAL

Panglima TNI Tegas soal Jabatan Sipil, Polri Apa Kabar?

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sikap tegas Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto yang meminta prajurit aktif mundur atau pensiun saat menduduki jabatan sipil dipuji Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

ADVERTISMENTS

Politikus Partai Demokrat itu menilai langkah Panglima TNI merupakan bukti nyata bahwa institusi tersebut tetap konsisten dalam menjaga cita-cita reformasi. 

“TNI mengawal dan menjaga cita-cita reformasi. Hormat!” kata Benny lewat akun X miliknya, Selasa 11 Maret 2025.

ADVERTISMENTS

Menurutnya, rakyat pasti bangga jika TNI menjadi institusi yang profesional dan disegani negara-negara lain. Ketegasan Panglima TNI ini patut diacungi jempol.

Berita Lainnya:
Adhie Massardi: Kerusakan Era Jokowi Sulit Dibenahi

“Apa kabar dengan institusi Polri?” tanya Benny yang seolah menyentil kepolisian yang belakangan kerap disorot terkait profesionalisme dan netralitasnya.

ADVERTISMENTS

Panglima menyatakan, sebagai tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai Pasal 47,” kata Panglima TNI di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Jampidsus Harus Dievaluasi Terkait HIlangnya Perkara Sugar Group di Dakwaan Zarof

Penegasan ini menjawab polemik beberapa prajurit TNI aktif yang juga menduduki jabatan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Salah satu prajurit TNI aktif yang berada di pemerintahan adalah Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretarias Kabinet Merah Putih. 

Selain itu, ada juga Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama Bulog

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS