BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman melakukan sidak dan pembinaan sejumlah Hatchery yang ada di Kabupaten Bireuen sebagai upaya menjamin ketersediaan benur berkualitas yang didistribusikan kepada petambak di wilayah Aceh, Sabtu 15 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut ikut mendampingi Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Kabupaten Bireuen, Kepala BPBAP Ujung Batee Aceh dan Kepala Balai Pengendalian, Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Aceh.
Aliman bersama tim yang turun ke wilayah itu melakukan penelusuran terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap Hatchery guna memastikan kesesuaian dengan metode Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penelusuran dilakukan mulai dari bagaimana Hatchery memperoleh induk dan proses penetasannya, sumber Noufli kemudian menjadi post larva (PL), hingga proses distribusi ke masyarakat petambak.
Aliman dan tim pembinaan CPIB Aceh, Balai Perikanan Budidaya Air Payau U Batee, Kepala Balai Pengendalian Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Aceh dan didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Bireuen juga melaksanakan pembinaan dan monitoring lapangan ke tempat usaha pembenihan udang (Hatchery) milik swasta.
“Monitoring dilakukan dalam rangka pengecekan dan memastikan pengelolaannya dilakukan dengan baik sehingga nantinya tidak berdampak buruk terhadap benih yang dihasilkan Hatchery yakni dengan menerapkan quality control sesuai SOP dan syarat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB),” ujar Aliman.
Selain itu, produsen benur juga perlu menginventarisir permasalahan untuk mencapai tujuan yaitu mendapatkan benih yang bermutu dan berkualitas sebelum dipasarkan ke petani tambak di seluruh Aceh yang salah satu tujuan untuk meningkat produksi udang di Aceh.
Aliman berharap tata kelola Panti Benih udang (Hatchery) yang ada di Aceh agar ramah lingkungan, sustainable atau berkelanjutan, benih yang dihasilkan terbebas dari virus sehingga kualitas udang dan produktivitas petani tambak di Aceh akan mengalami peningkatan.
Kedepan, kata Aliman, Pemerintah Aceh akan melakukan penataan lebih terstruktur terkait tata kelola distribusi benih ini, mulai dari proses awal di Hatchery hingga benur disalurkan ke para petambak.
“Hal ini penting untuk memastikan ketelusuran sumber benih dan juga dapat mengantisipasi penyebaran penyakit maupun virus yang tidak terkontrol. Dengan demikian petani tambak tidak dirugikan disebabkan oleh sumber benih yang tidak jelas asal usulnya,” pungkas Aliman.