Proses Penyusunan UU TNI yang Tertutup Perburuk Kepercayaan Publik
NASIONAL
NASIONAL

Proses Penyusunan UU TNI yang Tertutup Perburuk Kepercayaan Publik

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Proses penyusunan UU TNI yang tertutup menjadi pemicu awal ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. 

ADVERTISMENTS

Hal itu disampaikan ekonom senior Profesor Wijayanto Samirin saat menyoroti bentrokan antara mahasiswa penolak UU TNI dengan aparat kepolisian di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi setelah RUU TNI resmi disahkan menjadi UU. 

ADVERTISMENTS

“Isi UU TNI sesungguhnya tidak terlalu perlu dikhawatirkan, tetapi yang justru perlu dikhawatirkan adalah proses penyusunan yang tertutup dan tanpa keterlibatan publik yang memadai,” kata Prof Wijayanto Samirin dalam keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Bikin Baper, Ini Alasan Luqman Hakim Nikahi Bu Guru Salsa: Singgung Soal Keteguhan dan Penyesalan

Menurutnya, penyusunan undang-undang secara tertutup dan terkesan terburu-buru menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

ADVERTISMENTS

“Ini memperburuk distrust publik kepada pemerintah yang sudah buruk. Ini juga membuat demo seolah merupakan satu-satunya outlet untuk menyampaikan pendapat, di saat outlet-outlet lain yang diatur oleh konstitusi justru tertutup rapat,” katanya.

Berita Lainnya:
Ketua DPC Hanura Ikut Diamankan KPK dalam OTT di OKU

Ia menyarankan pemerintah harus mengubah cara kerja dan mindset agar tidak memantik emosi publik ketika membuat kebijakan publik.

“Demo akan semakin menasional dan membudaya, bahkan dengan skala yang lebih besar, karena terjadi proses adaptasi dan habituasi; seolah demo adalah normal, demo besar adalah wajar,” tutupnya

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS