Kasus Ibu yang Anaknya Tawarkan Ginjal Berakhir Damai
NASIONAL
NASIONAL

Kasus Ibu yang Anaknya Tawarkan Ginjal Berakhir Damai

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang menjerat seorang ibu berinisial SY di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, disepakati diselesaikan secara damai.Perdamaian tersebut diinisiasi oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, dua anak SY menawarkan ginjalnya bagi yang membutuhkan agar ibunya bisa dibebaskan dari penjara.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak. Pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin 24 Maret 2025.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Aturan Bonus Hari Raya Driver Ojol: 20 Persen dari Penghasilan Bulanan!

Perwakilan SY, Yelvin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi gara-gara aksi dua anak SY yang mau menjual ginjalnya.

Agil juga memastikan penyidik tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini.

ADVERTISMENTS

Agil menyebut, aksi dua anak SY tersebut bentuk spontanitas karena peduli terhadap nasib ibunya.

Berita Lainnya:
Akun IG Hima Unpar Diretas Usai Aksi Tolak UU TNI, 'Kalau Mau Aman Stop Semua, Paham kan?'

“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar,” kata Agil.

Polisi sudah menangguhkan penahanan SY dari Polsek Ciputat Timur.

“Permohonan penangguhan penahanan tersangka SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik,” kata Agil.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS