Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah Enam Advocat APSI
ACEH

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah Enam Advocat APSI

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Nursyam, melantik dan mengambil sumpah enam Advocat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), di Ruang Sidang Terbuka, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISMENTS

Keenam pengacara tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat dan diambil sumpah sebagai Advokat.

Adapun keenam Advokat tersebut, yakni Nadya Dimas Riandini, Muhammad Affifuddin, Teuku Nanda Muakhir, Khairul Rijal, Yayu Supardi, dan Cut Meutia.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Mualem Komit Bangun Aceh Lebih Baik

Ketua PT Banda Aceh Nursyam menyampaikan, bahwa Advokat adalah profesi mulia dan setara dengan penegak hukum.

“Maka dalam menjalankan profesi harus dengan memegang teguh sumpah,” ujar Nursyam.

ADVERTISMENTS

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APSI Aceh Bahrul Ulum, menyatakan bahwa keenam Advocat itu sudah dapat berpraktik di pengadilan.

Berita Lainnya:
Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa, 10 Orang Berhasil Diamankan Petugas

Bahrul menjelaskan, APSI adalah organisasi Advokat sebagaimana tercantum di dalam Pasal 32 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“APSI terus berkomitmen memberikan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia,” ucap Bahrul Ulum.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS