Kata Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Saksi Hidup, Jokowi tak Pernah Langgar Konstitusi
NASIONAL
NASIONAL

Kata Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Saksi Hidup, Jokowi tak Pernah Langgar Konstitusi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menjadi saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Jokowi tak pernah melanggar konstitusi. Kendati demikian ia tak menyebutkan secara rinci pelanggaran konstitusi tersebut.

ADVERTISMENTS

“Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup,” kata Luhut Senin (31/3/2025).

“Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Tidak saya lihat. Jadi siapapun yang bisa anu saya bisa saksi hidup,” katanya menambahkan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ngaku Gak Pernah Shalat, Panji Petualang Rasakan Panas di Dada Tiap Dengar Adzan: Kayak Sinetron Azab

Luhut juga berpesan untuk semua orang agar memelihara budaya sopan santun. Hal ini yang ia tekankan selepas bulan Ramadhan.

“Tapi saya hanya titip satu di bulan Ramadhan ini yang selesai hari ini. Kita semua supaya memelihara budaya santunnya, ramah-tamahnya Indonesia,” katanya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Najwa Shihab Bungkam Soal Isu RUU TNI, Bakal Masuk Kabinet Gantikan Meutia Hafid?

Luhut berpendapat bahwa demokrasi sudah betul. Namun, ia menekankan jangan sampai hal tersebut membuat orang-orang tak menghormati sosok-sosok yang telah berkarya untuk Indonesia.

“Demokrasi itu betul, tapi jangan demokrasi itu jadi merusak budaya sopan santun kita. Berbicara, berbahasa, dan tidak menghormati orang-orang yang sudah berkarya buat negeri ini.Kemudian berburuk sangka dengan cepat,” katanya menambahkan.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS