Jumat, 15/11/2024 - 05:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Polisi Tangkap 6 Karyawan Holywings Soal Promo Bagi-bagi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dan langsung menetapkan status tersangka kepada enam orang karyawan Holywings. Keenam orang tersebut adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Enam orang yang terlibat dalam promo itu ditangkap, mulai dari direktur kreatif hingga admin sosial media Holywings.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, enam karyawan Holywings ditangkap terkait kegaduhan dan dugaan penistaan agama atas unggahan promosi minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Berita Lainnya:
Sambil dengar Murotal, Suami Selebgram Arie Rieyanthie Wik-wik dengan Selingkuhan, Padahal Sang Istri Sedang Ibadah Umrah
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

(Instagram)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Budhi menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keenam tersangka terbukti melakukan pelanggaran pidana dan langsung ditetapkan menjadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ada bebebrapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” jelas Budhi Herdi Susianto.

Keenam karyawan Holywings itu dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946, Pasal 156 atau pasal 156 A KUHP, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, dalam poster promo yang diunggah @holywingsindonesia pada Rabu malam kemarin, disebutkan, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَىٰ حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ البقرة [96] Listen
And you will surely find them the most greedy of people for life - [even] more than those who associate others with Allah. One of them wishes that he could be granted life a thousand years, but it would not remove him in the least from the [coming] punishment that he should be granted life. And Allah is Seeing of what they do. Al-Baqarah ( The Cow ) [96] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi