NASIONAL
NASIONAL

Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Hanya untuk Bayar Utang ke Oligarki

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -UU Cipta Kerja Omnibus Law dianggap cara kekuasaan untuk membayar utang kepada oligarki yang telah memberikan modal selama kegiatan politik hingga berhasil menduduki kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu merupakan analisa yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul “Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan” di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).

Berita Lainnya:
Razman Arif Nasution Sakit Hati Nikita Mirzani Menyebutnya Kura-kura Ninja hingga Bau Mulut
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Jumhur menjelaskan, UU Omnibus Law Cipta Kerja disebut untuk melayani investor, nyatanya berdasarkan penelitiannya dari para punggawa ekonom seperti Faisal Basri hingga Rizal Ramli, urusan ketenagakerjaan merupakan urusan kesebelas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pertama, ketidakpastian kebijakan, masalah pajak, masalah lingkungan, macam-macam lah, nomor 11 baru urusan ketenagakerjaan. Dan selama puluhan tahun dengan UU yang lama, itu pertumbuhan ekonomi tinggi, lebih tinggi daripada setelah UU Omnibus Law bahkan,” ujar Jumhur seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (26/6).

Berita Lainnya:
Lembaga Demografi UI Angkat Bicara soal Dugaan Perjokian Disertasi Bahlil
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sehingga berdasarkan analisanya, UU Omnibus Law bukan untuk melayani investor asing, akan tetapi untuk membayar utang kepada oligarki yang telah membiayai kegiatan-kegiatan politik para pendahulunya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi UU Omnibus Law adalah bayar utang kekuasaan kepada oligarki. Maka saya bilang begini, hei penguasa-penguasa, silakan kalian mengemis-ngemis meminta-minta kepada oligarki, kepada orang kaya, kepada orang hebat silakan minta-minta, ngemis-ngemis. Tapi jangan membayar utangnya dengan mengorbankan kaum buruh Indonesia, saya tidak rela itu,” tegas Jumhur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya