-Kebijakan pemerintahan Joko Widodo membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu tidak tepat. Sebab, apa yang dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga minyak goreng nampak reaktif dan tidak strategis.
Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat petang (8/4).
Menurut Andi, apa yang diputuskan terkait program BLT mengindikasikan bahwa Presiden Jokowi ada di bawah kontrol para kartel dan mafia minyak goreng.
“Pilihan kebijakan melakukan BLT minyak goreng adalah indikasi jika pemerintah under-control para kartel,” kata Andi.
Jika tidak di bawah kontrol mafia, Andi berpandangan, pemerintahan Jokowi berani tegas menindak para mafia migor yang jelas-jelas mempermainkan harga minyak goreng.
“Pemerintah wajib intervensi mengontrol mutu, harga dan distribusi sembako termasuk minyak goreng dan bukan membiarkan para kartel memainkan harga,” demikian analisa Andi.
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Detailnya setiap bulan alokasinya sebesar Rp 100 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni. Jokowi ingin sebelum lebaran seluruh BLT sudah terdistribusi ke semua penerima.