BANDA ACEH – Ketua Ikatan Muslim Aceh Meudaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri angkat suara mengenai keputusan hukum terhadap petinggi FPI, Munarman yang divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tindak pidana terorisme.
“Kami menolak keputusan hukum yang dhalim terhadap Munarman, karena tak ada kejahatan yang dilakukan Munarman yang pantas dihukum,” tegas Tgk. Muslim dalam keterangan persnya pada Jumat (8/4/2022).
Ia mengatakan, Munarman dari dulu adalah penggiat HAM dan selalu menjadi pembela bagi masyarakat yang terdhalimi.
“Kenapa tanpa salah, diseret ke pengadilan dan dihukum dengan hukum tak adil? Ada apa dengan negeri ini, apakah negeri ini sengaja ingin menghabiskan para pembela kebenaran dan menangkap para aktifis Islam dengan pasal yang dibuat-buat sesuka hati?,” tanya Tgk. Muslim.
Pihaknya menegaskan untuk stop mempertontonkan kedhaliman kepada rakyat.
“Rakyat sudah pandai. Kami rakyat tak bisa lagi dibodoh-bodohkan dengan berita hoaks dan pasal-pasal pesanan sesuai selera penguasa. Kami rakyat sudah cukup muak dengan kedhaliman dan sudah bosan menonton kebohongan yang terang-terangan,” kecamnya keras.
Ia juga mengungkapkan, jika keadilan tidak lagi, maka jangan salahkan rakyat jika rakyat menerapkan pengadilan jalanan untuk menghancurkan kedhaliman yang tersistem. [*]