Sabtu, 16/11/2024 - 07:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Setujui PMN Rp73,62 Triliun untuk 10 BUMN, Ini Rinciannya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi VI DPR RI merestui usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir soal penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,62 triliun untuk 10 BUMN. Suntikan modal negara itu untuk tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Haekal, dalam telekonferensi di Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin 4 Juli 2022.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, pihaknya akan memperhatikan dan memperdalam berbagai catatan yang disuarakan Komisi VI DPR terhadap usulan PMN tersebut. Dia berjanji bahwa PMN bagi BUMN-BUMN itu akan digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami akan memperhatikan dan memperdalam segala usulan dan catatan terkait PMN ini. Kami akan pastikan, PMN ini akan membawa hasil yang baik,” kata Erick Thohir.

Berita Lainnya:
Pembekalan Calon Menteri Belum Kelar, Gibran Malah Tinggalkan Hambalang, Begini Penjelasan Aminuddin
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Erick menjelaskan, dana PMN itu akan digunakan perusahaan-perusahaan BUMN untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Sebab, selain memberikan pelayanan publik dengan baik bagi masyarakat, BUMN juga bertugas menyeimbangkan pasar di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi aspek pelayanan publik maupun intervensi itu juga harus dilakukan, ketika pasar tidak seimbang. Tentu ini menjadi bagian tugas yang kami lakukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Rincian PMN ke BUMN

Diketahui, Dana PMN sebesar Rp73,26 triliun itu terdiri dari PMN Tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN Non-Tunai sebesar Rp3,44 triliun. PMN Tunai antara lain diberikan kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun, untuk pembangunan program kelistrikan.

PMN tunai juga diberikan ke Holding BUMN pertahanan (Defend ID) sebesar Rp3 triliun, untuk membangun fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.

Selain itu, ID Food juga mendapatkan PMN Tunai sebesar Rp2 triliun, untuk memperbaiki struktur permodalan. PT Hutama Karya (Persero) akan mendapat dana PMN sebesar Rp30,56 triliun, untuk membangun lanjutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Berita Lainnya:
Diungkap Basuki, Jokowi Bakal Sering Kunjungi IKN

Sedangkan, Holding Aviasi dan Pariwisata juga akan mendapat PMN Rp9,5 triliun, untuk permodalan, pengembangan infrastruktur aviasi, serta penyelesaian pembangunan KEK Mandalika.

Kemudian, PT KAI akan mendapatkan PMN sebesar Rp4,1 triliun, untuk setoran modal dalam penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dapat PMN sebesar Rp3 triliun, untuk pengembangan usaha. Perum Damri juga akan dapat PMN Rp0,87 triliun, untuk penugasan rute perintis dan reformasi armada menjadi bus listrik di Jakarta, Medan, Surabaya.

Selanjutnya, Airnav juga akan mendapatkan PMN sebesar Rp0,79 triliun, untuk peningkatan kapasitas radar. Sementara, PMN Non-Tunai akan diberikan kepada Defend ID sebesar Rp0,8 triliun dan ID Food sebesar Rp2,6 triliun.


Reaksi & Komentar

وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَّا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ ۚ وَمَا أَنتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ البقرة [145] Listen
And if you brought to those who were given the Scripture every sign, they would not follow your qiblah. Nor will you be a follower of their qiblah. Nor would they be followers of one another's qiblah. So if you were to follow their desires after what has come to you of knowledge, indeed, you would then be among the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [145] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi