Sabtu, 16/11/2024 - 11:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sanksi Ringan Hingga Berat Sidang Etik, Ancam Nasib Nur Hudi Usai Jadi Tersangka Kasus Manusia Menikahi Kambing

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sidang kode etik kasus pernikahan nyeleneh manusia menikah dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo, kembali digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pada sidang kali ini, Nur Hudi Didin Ariyanto dihadirkan untuk dimintai keterangan. Nur Hudi pun bersikeras jika ritual pernikahan itu hanya sebatas konten belaka.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Masih ada sejumlah tahapan, setelah seluruh saksi dimintai keterangan, baru nantinya BK membuat kesimpulan, dan penentuan sanksi,” ujar Mega Bagus, sekretaris badan kehormatan dewan 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dikatakan Mega, sejauh ini bahwa acuan pemeriksaan BK telah sesuai dengan tata tertib dan tata cara beracara DPRD. Soal sanksi, ada 3 tingkatan jika teradu terbukti bersalah. 

Berita Lainnya:
Jokowi Tak Etis Teken 50 Aturan Jelang Lengser, Kental Kepentingan Elite Bukan Demi Rakyat
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ada sanksi ringan, sedang, dan hingga sanksi berat, soal sanksinya seperti apa, ditunggu saja, karena tahapan sidang masih berjalan,” lanjutnya kepada awak media.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mega Bagus menjelaskan, tahapan sidang BK masih akan berlangsung cukup panjang. Sebab masih ada sejumlah saksi yang harus dihadirkan. Termasuk mengundang tenaga ahli Rusdiyanto dari Universitas Narotama Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Gresik, Jamilatul Mukaromah menyatakan, Nur Hudi dalam keterangan yang disampaikan saat sidang mengaku telah berbuat kesalahan, meminta maaf, dan menyesali atas perbuatan yang dia lakukan. 

“Pak Nur Hudi mengakui salah, meminta maaf, dan menyesali perbuatannya,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Akademisi Minta Sunarto Bebaskan Mardani Maming Demi Jaga Muruah Mahkamah Agung

Mukaromah mengatakan, yang bersangkutan dalam memberikan keterangan juga menyatakan ritual pernikahan manusia dan kambing hanya sebatas untuk keperluan konten. Karena itu, pada tahapan sidang selanjutnya, BK akan memanggil sejumlah saksi lainnya.

“Kami juga akan mengundang Arif Saifullah selalu pemilik konten pada sidang BK selanjutnya,” jelas nggota Fraksi PKB itu.

Seperti dikabarkan sebelumnya, politisi Fraksi Partai NasDem Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, ditetapkan oleh penyidik Polres Gresik sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya atas kasus penistaan agama. Nur Hudi terlibat memfasilitasi pernikahan nyeleneh yang telah menyedot perhatian publik. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka polisi hingga kini belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.


Reaksi & Komentar

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ البقرة [189] Listen
They ask you, [O Muhammad], about the new moons. Say, "They are measurements of time for the people and for Hajj." And it is not righteousness to enter houses from the back, but righteousness is [in] one who fears Allah. And enter houses from their doors. And fear Allah that you may succeed. Al-Baqarah ( The Cow ) [189] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi