Jumat, 15/11/2024 - 05:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Pastikan 9 Partai Ini Tak Perlu Verifikasi Faktual Pemilu 2024

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang lolos parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sembilan partai itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos menyebut verifikasi faktual hanya diperuntukkan bagi parpol baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 Tahun 2020,” ujar Betty saat dihubungi, Jumat (8/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Betty mengatakan merujuk putusan MK itu, partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.

Berita Lainnya:
Beredar Rumor Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Tengah Jalan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan parpol baru harus mengikut verifikasi administrasi dan faktual.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, pendaftaran parpol dan verifikasi sebagai peserta pemilu akan berlangsung sepanjang 29 Juli-14 Desember 2022.

“Itu final decision kita 14 Desember setelah melewati verifikasi administrasi dulu untuk semua parpol. Baru kemudian ada langkah berikutnya verifikasi faktual bagi parpol yang tidak punya kursi di DPR RI,” ujarnya.

“Artinya peserta pemilu 2019 [yang tidak lolos], plus partai politik baru untuk pemilu 2024, itu yang akan kita verifikasi faktual,” sambung Betty.

Berita Lainnya:
Dilantik Prabowo, Babe Haikal Jelaskan Pernyataannya Jadi Oposisi Sampai Mati

Verifikasi administrasi, menurut Betty, adalah kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh parpol kepada KPU sebelum batas waktu ditetapkan.

“Kalau tidak lengkap, artinya sampe tanggal 14 Agustus 2022 artinya kami tidak bisa meneruskan ke langkah selanjutnya yaitu verifikasi administrasi,” katanya.

Dalam hal ini, KPU merujuk pada Pasal 173 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sementara, verifikasi faktual adalah terpenuhinya kepengurusan parpol di tingkat provinsi hingga kecamatan, kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga tahapan akhir pemilu

Selain itu kepengurusan pusat tiap partai harus memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ البقرة [5] Listen
Those are upon [right] guidance from their Lord, and it is those who are the successful. Al-Baqarah ( The Cow ) [5] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi