HIBURAN

Nindy Ayunda Dituding Sekap Mantan Sopir, Pengacara: Karakter Dia Kan Halus, Sopan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nindy Ayunda tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7), terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Pengacara Nindy, Dwi Yoss meminta pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan setelah perayaan Idul Adha. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Alangkah eloknya setelah Idul Adha saja. Lebih bijak lah. Kita kan harus menghormati hari raya ini ya,” ujarnya, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Nindy Ayunda. (Seno/tabloidbintang.com)

Dwi Yoss memastikan Nindy Ayunda akan patuh pada proses hukum yang berjalan. Dia berjanji kliennya akan memenuhi panggilan penyidik di pemanggilan berikutnya.

“Dia akan kooperatif, dia taat hukum. Jangan lah namanya dijelek-jelekkan, dibilang penjahat segala macam,” kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi Yoss menilai tudingan yang dilayangkan kepada kliennya tak beralasan. Menurutnya, Nindy Ayunda merupakan sosok wanita yang lemah lembut dan tidak mungkin melakukan tindak kejahatan. 

“Apa mungkin perempuan melakukan itu? Apalagi karakter dia kan halus, sopan,” kata dia. 

Nindy Ayunda. (Seno/tabloidbintang.com)Nindy Ayunda. (Seno/tabloidbintang.com)

Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang, dengan ancaman pidana sampai delapan tahun penjara.

Sumber: Tabloidbintang

Berita Lainnya:
Viral Selebgram Vanessa Nabila Disebut Pacar Cagub Eks Kapolda, Kini Ribut Dilempar Asbak Gegara Foto Tersebar

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya