Kamis, 14/11/2024 - 09:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Gagal Buktikan Perselingkuhan Wang Leehom, Mantan Istri Terancam Hukuman Denda

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ada perkembangan baru dalam pertarungan hak asuh antara Wang Leehom dengan sang mantan istri, Lee Jinglei.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut laporan, Jinglei (35) dihukum karena menghina pengadilan karena gagal menyerahkan bukti perselingkuhan Leehom, dan terancam mendapat denda karena hal itu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Jinglei juga terbukti menolak untuk membiarkan bintang pop berusia 46 tahun itu melihat tiga anak mereka–Jiali (7), Jiana (5), dan Jiayao (3)–yang selama ini tinggal bersama Jinglei. Selain itu, pengadilan juga telah menyetujui permohonan Leehom untuk mendapatkan hak kunjungan atas anak-anaknya.

Berita Lainnya:
Alasan Kapolri Tunjuk Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti-Judi Online
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Wang Leehom dan Jinglei telah terlibat dalam pertempuran hak asuh anak-anak mereka selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Wang Leehom (Instagram)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Awal tahun ini, Leehom mengajukan mosi terhadap Jinglei karena diduga melanggar perjanjian hak asuh mereka. Jinglei kemudian menanggapi dengan menuduh bahwa Leehom telah memotongnya secara finansial dan gagal membayar tunjangan anak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut laporan sebelumnya, Leehom seharusnya mendapatkan hak kunjungan sampai anak-anak berusia 21 tahun, tetapi hanya dapat mengunjungi pada waktu yang ditentukan. Dia juga tidak akan diizinkan untuk memposting apa pun tentang kunjungannya.

Namun, Leehom kemudian tidak bisa melihat anak-anaknya sejak perceraian.

Pada bulan Maret, pasangan itu menghadiri sidang di pengadilan di New York melalui panggilan video mengenai “penegakan hak kunjungan”.

Mereka juga mengadakan sidang kedua di Taipei yang juga berkaitan dengan hak asuh. Kedua sesi dilaporkan berakhir tanpa kesimpulan yang jelas

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [48] Listen
And fear a Day when no soul will suffice for another soul at all, nor will intercession be accepted from it, nor will compensation be taken from it, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi