HIBURAN

Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Ini Tanggapan Nikita Mirzani

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Kejaksaan Negeri Serang menyatakan sudah menerima pelimpahan berkas perkara Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota, Banten, pada Selasa, (12/7).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dengan adanya pelimpahan tersebut, pihak kejaksaan memastikan sudah ada penetapan status tersangka terharap Nikita.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sudah dilimpahkan tahap satunya, berkas perkaranya. Karena berkas sudah dikirim, berarti sudah ada tersangkanya kan, tersangka atas nama NM,” kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar.

Berita Lainnya:
Profil Lydia Onic yang Disorot gegara Video Syur 12 Menit 13 Detik, dari TikToker Jadi BA Esports
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Nikita Mirzani (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dimintai komentarnya soal ini, Nikita Mirzani mengaku tidak tahu menahu. Niki malah meminta awak media meminta konfirmasi langsung dari kepolisian. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota, kan dia yang punya urusan, saya nggak tahumenahu. Jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian,” kata Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Janda tiga anak itu meyakini statusnya masih sebagai saksi. “Masih (sebagai saksi). Dari dulu sampai sekarang juga saksi, nggak berubah,” tegasnya. 

Nikita Mirzani (Seno/tabloidbintang.com)Nikita Mirzani (Seno/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya