Sabtu, 16/11/2024 - 14:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Rumah Nikita Mirzani Digeledah, Ini Barang yang Disita Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kediaman Nikita Mirzani kembali didatangi polisi dari Polresta Serang Kota, Kamis (1/7). Buntuk untuk jemput paksa, kedatangan petugas kali ini adalah untuk melakukan penggeledahan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Asisten Nikita Mirzani, Mail, menyebtu polisi datang sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka langsung menunjukkan surat penggeledahan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ini mendadak, karena polres Serang kota suka bikin surprise. Katanya mau sita iPad, nah kalau sudah dapat mau pulang,” kata Mail, kepada wartawan. 

Berita Lainnya:
Umi Pipik Tanggapi Foto Viral Mirip Abidzar Pamer Alat Vital, Singgung Gagal Didik Anak
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mail menerangkan, penyitaan iPad Nikita Mirzani dilakukan di kamar sang artis. Lebih dari satu orang yang masuk ruangan pribadi Nikita. “Masuk ke kamar dan sudah disita sama ibu Polwan yang baik,” terang Mail.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Terkait alasan penggeledahan, Mail mengaku tidak tahu menahu. “Nggak ngerti, soalnya bilangnya penggeledahan doang,” ucap asisten Nikita Mirzani ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Penggeledahan ini diduga terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Nikita disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ البقرة [202] Listen
Those will have a share of what they have earned, and Allah is swift in account. Al-Baqarah ( The Cow ) [202] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi