NASIONAL
NASIONAL

Benarkah Brigadir J Menangis Karena Dapat Ancaman? Mabes Polri: Semua Informasi Masih di Timsus

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat suara terkait pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan ancaman terhadap Brigadir J sebelum tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sempat menangis karena diduga mendapat ancaman sejak Juni 2022.  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Irjen Dedi, pihaknya belum mendapat pernyataan tersebut dari tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Semua informasi yang didapat masih di timsus,” ujar Irjen Dedi sesuai dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 Irjen Dedi menjelaskan dirinya bahkan belum mendapat informasi yang diklaim Kamaruddin Simanjuntak.  Oleh karena itu, dia belum bisa menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J karena masih dalam penyidikan. 

Berita Lainnya:
10 Hari di Luar Negeri, Prabowo Ungkap Alasan Ingin Segera Pulang ke Indonesia
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Sebab, saya juga belum dapat datanya,” tegasnya.  Irjen Dedi mengatakan siapa pun agar tidak mendahului penyidikan kasus baku tembak sesama polisi tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebab, dia mengaku hal tersebut akan memperkeruh keadaan jika pernyataan tidak disampaikan dari ahli. “Saya imbau agar tidak ada spekulasi-spekulasi. Jika ahli belum mengeluarkan pernyataan, itu yang membentuk isu,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Brigadir J Menangis 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J diancam untuk dibunuh atau dihabisi. Hal itu, membuat Brigadir J yang merupakan seorang anggota brimob menangis. 

 “Dimana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis,” sambungnya.  Kamaruddin juga membeberkan bahwa satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J kembali menerima ancaman pembunuhan yang sama.  

Berita Lainnya:
Mulai Besok, Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari Kerja di Gedung DPR dengan Sikap Sempurna

“Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Birgadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,¨ ujar Kamaruddin.

Selain itu, ditemukan juga bukti rekaman elektronik yang membuktikan adanya ancaman yang diterima oleh Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa kliennya diancam jika naik ke atas maka akan dihabis.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya