NASIONAL
NASIONAL

Kondisi Luka Jasad Brigadir J Jadi Perdebatan Publik, Lemkapi: Jangan Berspekulasi, Akan Menimbulkan Multitafsir

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dalam sepekan terakhir, pemberitaan perkembangan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo mayoritas didominasi keterangan dari pengacara pihak keluarga Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Saputra meminta semua pihak termasuk tim pengacara untuk tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J. “Terlalu banyak berspekulasi akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat. Itu bisa mengganggu penyidikan,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/7/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia meminta tim kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya. “Untuk tindak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan, ” kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini. 

Berita Lainnya:
Kondisi Ivan Sugiamto selama di Tahanan, Polisi Bantah Isu Diistimewakan: Makan Dijatah
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (otopsi ulang) hari Rabu (27/7) yang melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. “Kita melihat Polri sangat transparan dan terbuka, termasuk memberikan ijin dilakukan otopsi ulang,” katanya. Edi meminta Polri saat ini fokus pada pembuktian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation) agar semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam menangani kasus penembakan ini, kata dia, Polri harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi secara hukum dan secara keilmuan agar penanganannya mendapatkan kepercayaaan dari masyarakat. “Kami ajak semua pihak mengawal penanganan kasus penembakan tersebut,” katanya. 

Berita Lainnya:
Viral Oknum Polisi dan Guru Indehoy Siang Bolong Digerebek Warga
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Kasus ini menimbulkan polemik di publik sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Polri juga telah menonaktif tiga pejabatnya terkait dengan peristiwa itu yakni Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya