NASIONAL
NASIONAL

Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Iwan Fals: Ini yang Nuduh Istri Saya Palsukan Surat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata turut menjadi perhatian musisi kawakan Virgiawan Listanto atau Iwan Fals.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bukan soal detail kasusnya, melainkan Iwan Fals kaget saat melihat sosok kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam unggahan di Twitter @iwanfals, pelantun lagu Surat Buat Wakil Rakyat ini mengunggah tangkapan layar Kamaruddin saat diwawancarai para wartawan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dikatakan Iwan Fals, Kamaruddin merupakan pengacara yang menuduh istrinya, Rosanna memalsukan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI). Dalam kasus ini, istri Iwan Fals dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen OI yang telah terwp-signup.php di Kemenkumham.

Berita Lainnya:
Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Pakar Hukum UI Sebut Putusan KPK Menyesatkan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Lho, ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih. Dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya. Hm…,” ujar Iwan Fals dikutip dari akun Twitternya, Minggu (24/7).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sosok Kamaruddin SImanjuntak belakangan menjadi sorotan publik usai menjaid pengacara keluarga Brigadir J, anggota polisi yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam mengawal kasus tersebut, Kamaruddin menyebut banyak kejanggalan. Bahkan ia menyebut Brigadir J meninggal bukan karena baku tembak dengan Bharada E, melainkan diduga karena penganiayaan dan penyiksaaan.

Berita Lainnya:
Kronologi Penembakan Angga Murina Eks Pemain Semen Padang Terungkap, Korban Hendak Bayar Tagihan PLN

Di sisi lain, Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak memberikan pernyataan di luar kompetensinya sebagai pengacara kepada publik.

Hal tersebut agar tidak tercipta banyak spekulasi mengenai benda-benda yang diduga digunakan saat menyiksa Brigadir J.

“Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” ujar Irjen Dedi, Sabtu (23/7). 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya